Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang
Nusantara

Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang

Bambang
Bambang Published 07 Jul 2024, 19:17
Share
4 Min Read
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
SHARE

Prof Yulius didampingi istri dan para hakim melakukan peletakan pertama surau yang hanyut dibawa banjir bandang.
“Alhamdulillah, hari ini kami hadir untuk meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau ini,” ujarnya.

Prof Yulius menambahkan, pembangunan Surau ini berdasarkan RAB menghabiskan biaya sekitar Rp165 juta, ditambah untuk kelengkapan diantaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp200 juta.

“Hari ini langsung kami serahkan biaya pembangun Surau Tigo Batua sebesar Rp 200 juta kepada Wali Nagari untuk langsung dibangun,” ungkap Yulius.

Selain itu, MA juga membantu tabungan biaya pendidikan bagi anak korban banjir bandang sekitar 120 orang masing-masing menerima Rp 1 juta dan ditambah tas sekolah dan dari Dharmayukti Karini 50 pcs mukenah.

Baca Juga

Istimewa
Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI

Terakhir, Prof Yulius juga membantu anak korban banjir yang hafiz yang hafal surat As Sajadah untuk diberangkatkan umroh dengan keluarga atas nama Ilyas Awalludin siswa kelas 8 MTsN 6 Batusangkar anak dari pasangan Awalludin dan Nuryasni.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bangun Surau, Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius, Hanyut Akibat Banjir Bandang, Mewakili MA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id Diduga Remaja Disekap Disiksa 30 Orang hingga Alat Vital Dibakar dan Ditaburi Bubuk Cabai di Duren Sawit
Next Article PBVSI PLN Mobile Proliga 2024: Usai Kalahkan Popsivo Polwan, Putri Jakarta BIN Juara Putaran Final Four Seri Pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?