Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang
Nusantara

Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius Mewakili MA Bangun Surau yang Hanyut Akibat Banjir Bandang

Bambang
Bambang Published 07 Jul 2024, 19:17
Share
4 Min Read
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
SHARE

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat Miswardi Jalinus.
Atas nama seluruh warga Parambahan khususnya Jorong Tigo Batur dia menyampaikan terima kasih kepada MA RI yang telah berniat untuk membangun kembali Surau Tigo Batur yang hanyut akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.
“Kami masyarakat Parambahan sangat gembira dan terharu MA RI membangun kembali Surau Tigo Batur yang sebelumnya hanyut terbawa arus galodo yang telah berusia 30 tahun tersebut, semoga semua amal kebaikan dan ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan Insyaallah kami akan memanfaatkan Surau ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (bam)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bangun Surau, Buktikan Janjinya, Hakim Agung Yulius, Hanyut Akibat Banjir Bandang, Mewakili MA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id Diduga Remaja Disekap Disiksa 30 Orang hingga Alat Vital Dibakar dan Ditaburi Bubuk Cabai di Duren Sawit
Next Article PBVSI PLN Mobile Proliga 2024: Usai Kalahkan Popsivo Polwan, Putri Jakarta BIN Juara Putaran Final Four Seri Pertama

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?