IPOL.ID – Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian membantah pihaknya telah menciderai sinergitas TNI-Polri.
Hal itu menyusul dibongkarnya sindikat judi togel (toto gelap) di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh Deninteldam I/Bukit Barisan pada Sabtu (12/8) lalu.
Persoalannya juga semakin ramai setelah S (38), koordinator lapangan (Korlap) judi togel yang dibekuk mengaku telah diintimidasi saat interogasi di Markas Deninteldam I/BB.
“Tidak benar ada intimidasi apalagi intervensi. Pernyataan S dalam video kedua itu jelas hoaks. Dan beredarnya video itu kita yakin bukan sebagai upaya menciderai sinergitas TNI-Polri,” tegas Kolonel Rico dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/8).
Dijelaskan Kolonel Rico, setelah S dibekuk dan diinterogasi di Markas Deninteldam I/BB, dirinya langsung diserahkan ke Polres Stabat.
Bahkan dua warga sipil, AA (67) sebagai juru tulis, dan AS (47) sebagai pembeli nomor togel, serta Aipda JPH, oknum Polisi di Polsek Stabat sebagai koordinator wilayah Kecamatan Stabat yang diikut dibekuk, juga diserahkan ke Polres Langkat.
“1×24 jam kita langsung serahkan mereka semua ke penyidik Kepolisian. Bahkan saat tahu ada oknum Polisi yang terlibat, kita juga langsung koordinasi ke Propam Polda Sumut. Jadi, sekali lagi tidak benar ada intimidasi ataupun pengancaman seperti pengakuan S dalam video keduanya,” urai abituren Akmil 1997 itu.
Kolonel Rico juga menjelaskan, dirinya telah mengecek kebenaran video kedua S itu ke Polres Langkat. Hasilnya benar bahwa video itu Hoaks.
Apalagi Kapolres Langkat bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba juga telah mengklarifikasi langsung ke Dandeninteldam I/BB, dan berjanji akan mengusut siapa penyebar video Hoaks tersebut. “Jadi, kita tunggu hasil penyidikan pihak Polres Langkat tersebut,” ungkap Kolonel Rico.
Begitu juga soal pengakuan S yang telah menyetor sebesar Rp1,5 juta ke Koramil di jajaran Kodim 0203/Langkat melalui Bripka HG
Menurut Kolonel Rico, itu hanya sebatas pengakuan S. Karenanya, perlu keterangan dari Bripka HG yang kini diperiksa penyidikan Kepolisian, sehingga kalau benar, maka Kodam I/BB akan segera melakukan pemeriksaan.
“Intinya, kita belum bisa menindaklanjuti, karena kita masih butuh keterangan dari Kepolisian yang melakukan pemeriksaan kasus ini,” pungkas Kolonel Rico.(Yudha Krastawan)