“1×24 jam kita langsung serahkan mereka semua ke penyidik Kepolisian. Bahkan saat tahu ada oknum Polisi yang terlibat, kita juga langsung koordinasi ke Propam Polda Sumut. Jadi, sekali lagi tidak benar ada intimidasi ataupun pengancaman seperti pengakuan S dalam video keduanya,” urai abituren Akmil 1997 itu.
Kolonel Rico juga menjelaskan, dirinya telah mengecek kebenaran video kedua S itu ke Polres Langkat. Hasilnya benar bahwa video itu Hoaks.
Apalagi Kapolres Langkat bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba juga telah mengklarifikasi langsung ke Dandeninteldam I/BB, dan berjanji akan mengusut siapa penyebar video Hoaks tersebut. “Jadi, kita tunggu hasil penyidikan pihak Polres Langkat tersebut,” ungkap Kolonel Rico.
Begitu juga soal pengakuan S yang telah menyetor sebesar Rp1,5 juta ke Koramil di jajaran Kodim 0203/Langkat melalui Bripka HG
Menurut Kolonel Rico, itu hanya sebatas pengakuan S. Karenanya, perlu keterangan dari Bripka HG yang kini diperiksa penyidikan Kepolisian, sehingga kalau benar, maka Kodam I/BB akan segera melakukan pemeriksaan.
