IPOL.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung langkah Kepolisian RI (Polri) mengepung praktik judi online.
Menurut Budi Arie, Praktek judi online dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat. “Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online.
Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Menkominfo Budi mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi menangani dan mengepung praktik judi online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.
“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” kata Menkominfo Budi.
Kemenkominfo berkomitmen untuk terus mengawasi hingga menutup akses puluhan ribu situs judi online yang berlalu lalang di ruang siber Indonesia. Di samping itu, sebagai pencegahan Kemenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online.