IPOL.ID – Tiga korban tewas dalam peristiwa kebakaran di unit kontrakan di Jalan Benteng Mas 3, RT 12/RW 06, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menderita tingkat luka bakar parah. Korban satu keluarga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Korban yakni pasangan suami istri Abdul Ajid, 35, Wina Nur Habiba, 26, dan anak mereka Ubaid, 4, tewas terjebak pada unit kontrakan dalam kebakaran pada Minggu (27/8) dini hari.
Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menerangkan, berdasar hasil pemeriksaan luar jenazah dilakukan tim dokter forensik ketiga korban menderita luka bakar derajat empat.
“Ada permintaan pemeriksaan luar dari penyidik. Semua jenazah (luka bakar) dengan derajat empat, derajat lanjut,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Minggu (27/8).
Luka bakar derajat empat sendiri artinya tingkat luka bakar paling parah, karena secara medis terdapat klasifikasi luka bakar derajat satu, dua, tiga, dan derajat empat.
Luka bakar derajat satu, secara medis termasuk kategori ringan, contoh kasusnya saat seseorang terkena siraman air panas. Selama beberapa saat mengakibatkan kulit kemerahan.