IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) secara mendadak di Kantor Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta pada Rabu (16/8). Dalam kunker tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajarannya yang bertugas di Kejari se-DKI Jakarta.
Secara khusus, ia menyampaikan kepada setiap satuan kerja agar memperhatikan proses penanganan perkara, tidak hanya mengejar proses cepat tapi harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kemanfaatan kepada masyarakat.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa eksekusi perkara pidana tidak hanya badan (orang), tetapi juga benda, uang pengganti dan barang.
“Khusus terkait dengan barang, agar menjadi perhatian lebih yakni terkait dengan perawatan. Keutuhan dan keaslian barang tersebut harus dijaga,” ujarnya Burhanuddin.
Kunker yang dilakukan oleh orang nomor satu di korps Adhyaksa dilakukan secara mendadak tanpa terjadwal sebelumnya. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melihat kesiapan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyempatkan diri bertemu dengan siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) yang sedang mengikuti praktik kerja lapangan di beberapa Kejaksaan Negeri tersebut.