IPOL.ID – Polda Metro Jaya hari ini, Senin 28 Agustus 2023, telah menyiapkan lima lokasi bagi masyarakat DKI Jakarta yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Layanan SIM Keliling.
Lima lokasi perpanjangan SIM tersebut adalah:
Jaktim : Mal Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Sedangkan waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Senin 28 Agustus 2023 di mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. (ahmad)