Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Ungkap Ini Saat Penetapan Status Justice Collaborator
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Ungkap Ini Saat Penetapan Status Justice Collaborator
Hukum

LPSK Ungkap Ini Saat Penetapan Status Justice Collaborator

Bambang
Bambang Published 07 Aug 2023, 21:21
Share
2 Min Read
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (kiri) bersama Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI (kanan) di kantor LPSK Jakarta, Senin (7/8). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu (kiri) bersama Taufik Basari, Anggota Komisi III DPR RI (kanan) di kantor LPSK Jakarta, Senin (7/8). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkap, kesediaan mengembalikan aset diperoleh dari tindak pidana sudah dilakukan, dan potensi ancaman jika saksi pelaku mengungkap kasus.

Syarat tersebut penting agar hak-hak istimewa yang didapat dari seorang justice collaborator seperti keringanan tuntutan dan vonis, serta remisi tidak jatuh ke sembarang pelaku tindak pidana.

“Seharusnya itu menjadi salah satu kewenangan LPSK untuk memberikan perlindungan. Termasuk reward berupa tuntutan hukuman ringan, juga penjatuhan hak-hak narapidananya,” tukas Edwin.

Sementara, menurut dia, hingga kini masih terjadi penetapan status justice collaborator di tingkat penyidikan, penuntutan, dan putusan hakim yang justru tidak mengacu UU LPSK.

Baca Juga

Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn), Achmadi memeberikan keterangan kepada awak media di kantor LPSK Jakarta, Jumat (2/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
LPSK Bakal Beri Tempat Aman untuk Influencer dan Aktivis Saat Terancam
LPSK: Korban Keracunan Makanan Bergizi Gratis Bisa Ajukan Restitusi
LPSK Dampingi Keluarga Korban untuk Proses Ekshumasi Jenazah AM di Padang

Edwin menjelaskan, masalah penetapan status justice collaborator yang dilakukan sepihak oleh aparat penegak hukum tanpa melibatkan LPSK harus mendapat pengawasan dari DPR.

“Itu menjadi bagian yang harusnya menjadi pengawasan dari DPR. Bagaimana membuat aparat penegak hukum kita patuh kepada Undang-Undang yang sudah dibuat oleh pemerintah dari DPR,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Edwin Partogi Pasaribu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Penetapan Status Justice Collaborator, Wakil Ketua LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI Ciputra Golfpreneur Tournament akan kembali digelar di Damai Indah Golf – BSD Course, Banten, 23-26 Agustus. Foto: Dok turnamen BNI Ciputra Golfpreneur Turnamen BNI Ciputra Golfpreneur Kembali Hadir di ADT, Pegolf Bintang dunia Bersaing berebut Hadiah Lebih Besar
Next Article Artis Aldi Taher. (Foto tangkapan layar video Instagram) Bacaleg Artis Aldi Taher Dicoret KPUD dari Caleg DPRD DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?