IPOL.ID- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin, tidak akan ada lagi isu-isu yang menghambat tahapan Pemilu.
“Tidak ada lagi isu penundaan dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode,” ujar Mahfud, Selasa (8/8).
Menurutnya, jika Pemilu tidak digelar tepat waktu, maka akan memicu permasalahan dalam kehidupan politik tanah air.
“Implikasinya bagi konstitusi bisa sangat berat dan bisa menimbulkan kekisruhan di bidang kehidupan politik kita,” jelas Mahfud.
Dia menekankan, tahapan Pemilu merupakan elemen penting dalam demokrasi di Indonesia.
“Pemilu merupakan salah satu implementasi yang paling penting di dalam pelaksanaan demokrasi,” katanya.
Tak hanya itu, Mahfud mengingatkan tindak pidana korupsi kerap terjadi menjelang masa Pemilu.
“Kalau di berdasarkan hasil penelitian itu misalnya korupsi-korupsi itu terjadi pada tahun 2003, 2004 kemudian 2008 dan 2009 itu menjelang Pemilu 2014, 2019,” lanjutnya.
Mahfud menyebut, penangkapan terkait kasus korupsi juga kerap terjadi menjelang masa Pemilu.