Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang 2024, Kejagung Hentikan 1.985 Perkara Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sepanjang 2024, Kejagung Hentikan 1.985 Perkara Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif
News

Sepanjang 2024, Kejagung Hentikan 1.985 Perkara Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Iqbal
Iqbal Published 31 Dec 2024, 23:20
Share
1 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (tengah) dalam jumpa pers pencapaian kinerja Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (tengah) dalam jumpa pers pencapaian kinerja Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sepanjang 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menghentikan sebanyak 1.985 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam jumpa pers pencapaian kinerja Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Sejak Januari sampai dengan Desember 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif sebanyak 1.985 perkara,” ujar Harli.

Selain itu, Harli menambahkan sampai dengan Desember 2024 juga telah dibentuk 4.654 Rumah Restorative Justice dan 116 Balai Rehabilitasi.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Bahkan, korps yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana itu juga telah menerima 171.233 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Selama Januari sampai Desember 2024, terdapat 171.233 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 131.378 jumlah berkas yang diterima, 125.296 berkas perkara dinyatakan lengkap, 132.598 perkara dilimpahkan Tahap II, 95.874 perkara sudah memperoleh putusan, 99.105 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi,” tambah Harli didampingi Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, restorative justice, Tahun 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article uru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif Banjir Produk Murah Impor Masih Berlangsung di Bulan Desember 2024
Next Article Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers kepada awak media, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait persiapan menghadapi Nataru, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: setkab AHY Dukung Kebijakan Prabowo Pajak 12 Persen Pada 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?