Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AHY Dukung Kebijakan Prabowo Pajak 12 Persen Pada 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > AHY Dukung Kebijakan Prabowo Pajak 12 Persen Pada 2025
Nasional

AHY Dukung Kebijakan Prabowo Pajak 12 Persen Pada 2025

Iqbal
Iqbal Published 31 Dec 2024, 23:40
Share
2 Min Read
Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers kepada awak media, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait persiapan menghadapi Nataru, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: setkab
Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Setkab
SHARE

IPOL.ID – Rencana pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal diterapkan mulai 1 Januari 2025, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Partai Demokrat mendukung komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, kenaikan PPN itu terjadi secara bertahap, mulai dari kenaikan PPN 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan dari 11 persen menjadi 12 persen yang dimulai pada 1 Januari 2025.

Dia pun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Baca Juga

Agus Harimurti Yudhoyono
Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
AHY Petakan 807 Titik Rawan Pada Jalur Mudik Lebaran 2026
AHY Optimis Ekonomi Indonesia Bakal Alami Pertumbuhan di Masa Depan

Menurut dia, barang dan jasa mewah tersebut sebelumnya sudah dikenakan PPN sebesar 11 persen dan dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu. Artinya barang dan jasa selain yang tergolong mewah, tidak dikenakan kenaikan PPN dan tetap sebesar 11 persen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AHY, Pajak Naik, PPN 12 persen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (tengah) dalam jumpa pers pencapaian kinerja Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Sepanjang 2024, Kejagung Hentikan 1.985 Perkara Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif
Next Article Istimewa Pesta Kembang Api di Bundaran HI, Menandai PergantianTahun dari 2024 ke 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Headline
Trump Klaim Damai Hari Ini, Iran: Cuma Nyari Panggung Ulang Tahun
14 Jun 2026, 17:55
Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Sukses Tahan Belanda 2-2
15 Jun 2026, 05:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?