IPOL.ID – Tertangkapnya HA, 17, pelajar pelaku penyiraman air keras terhadap korban MA, 16, siswa SMK di Pulogadung, Jakarta Timur. Ternyata pelaku diduga ada rencana sudah menyiapkan air keras digunakan, dengan motif dendam.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan HI sudah menyiapkan air keras digunakan menyiram korban sejak dari rumah.
“Sebelumnya sudah disiapkan dari rumah. Ditaruh dari jok motor, pelaku yang diamankan baru satu orang,” ujar Fanani di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8).
Dari hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), HA alias I yang diamankan pada Jumat (11/8) melakukan penyiraman air keras kepada MA karena motif dendam.
Antara MA dengan HA saling kenal, dan sebelum penyiraman air keras terjadi di Jalan Pisangan Lama III pada Selasa (8/8), keduanya sempat terlibat tawuran.
“Motif terhadap kejadian itu adalah dendam. Jadi sebelumnya antara pelaku dan korban tawuran dulu, sebelum kejadian ini. Tawuran, ejek-ejekan, terjadilah kasus penyiraman,” kata dia.
Fanani menekankan, dalam kasus ini penyidik Unit PPA mengamankan barang bukti berupa botol mineral yang digunakan sebagai wadah untuk menyiramkan air keras, dan seragam sekolah.
Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun kini tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelajar lain yang berperan mengemudikan motor dinaiki HA saat kejadian.
“Disangkakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas dia.
Namun karena masih berstatus anak HA tidak ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur, melainkan ditempatkan di panti sosial untuk anak-anak berhadapan dengan hukum.
Sejumlah barang bukti juga tengah diamankan aparat kepolisian. Hingga kini kasusnya masih terus didalami jajaran Polres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)