Menurut Mahendra, selain memperkuat inklusi keuangan, OJK juga terus mendorong kualitas inklusi keuangan melalui peningkatan program literasi keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidak terlalu rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Friderica menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dijalankan OJK untuk terus mendorong inklusi keuangan di masyarakat.
“Inklusi keuangan adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Friderica.
Menurutnya, OJK terus menggenjot pelaksanaan berbagai program kerja inklusi keuangan antara lain melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sudah mencapai 495 TPAKD di 34 provinsi.
OJK juga secara konsisten terus melakukan inovasi untuk mendorong percepatan inklusi keuangan di seluruh daerah dengan menerapkan program Ekosistem Keuangan Inklusif yang sudah terbentuk di 35 desa.