Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas Coreng Institusi Paspampres dan TNI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas Coreng Institusi Paspampres dan TNI
Politik

Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas Coreng Institusi Paspampres dan TNI

Farih
Farih Published 29 Aug 2023, 17:37
Share
2 Min Read
dave 1
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh hingga tewas.

Tindakan oknum Paspampres terhadap warga bernama Imam Masykur itu disebut telah memalukan dan mencoreng institusi Paspampres termasuk TNI.

“Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri,” kata anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono dalam keterangannya, Selasa (29/8).

Atas hal itu, Dave menyebut, sudah seharusnya kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebab menurut Dave, sejatinya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, setiap Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai oleh negara.

“Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka,” ujarnya

“Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan,” sambungnya.

Dave juga menyoroti soal hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres terhadap korban. Menurut Dave, seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah pada ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.

“Apapun yang korban lakukan itu adalah hal yang terpisah, itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak bilamana kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal,” katanya lagi.

Dave menilai bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres ini telah masuk pada unsur pidana. maka dari itu, dirinya meminta agar seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, hal itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres.

“Maka itu saya minta agar pemeriksaan ini agar dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali kepulihan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan,” tegasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, Paspampres
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 2 Literasi Keuangan Pondasi Pemberdayaan UMKM
Next Article Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menghimbau agar transportasi umum tidak dipasangkan alat peraga kampanye.(foto dok Dishub) Dishub DKI Pastikan Ganjil Genap 24 Jam Usulan DPRD Ditolak

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?