Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Terkait Honorarium Dewan Komisaris Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Penjelasan Terkait Honorarium Dewan Komisaris Pertamina
Ekonomi

Penjelasan Terkait Honorarium Dewan Komisaris Pertamina

Iqbal
Iqbal Published 04 Aug 2023, 18:47
Share
2 Min Read
Gedung Pertamina. Foto: Dok Pertamina.
Gedung Pertamina. Foto: Dok Pertamina.
SHARE

IPOL.ID – Menanggapi informasi yang beredar di media terkait gaji/honorarium Dewan Komisaris termasuk Komisaris Utama, PT Pertamina (Persero) menyampaikan informasi tersebut tidak tepat.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan berlaku setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.

Penetapan mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

“Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium Komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar,” ucap Fadjar dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Baca Juga

Pameran akbar sektor pertanian, Agribusiness Indonesia Expo (Agrinex) 2025 di JIExpo Kemayoran Jakarta. Foto: Dok Pertamina
Ajak 7 Mitra Binaan, Pertamina Pamerkan Potensi Pertanian di Agrinex 2025
Layani Masyarakat Nikmati Liburan Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia
Pertamina Bawa UMKM Tembus Pasar Global di Pesta Rakyat Brisbane 2025

Menurut Fadjar, penetapan penghasilan yang berupa gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas yang bersifat tetap dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan, dan faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahok, honorarium, IPL Pertamina, komisaris, PT Pertamina (Persero)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacaleg DPR dari partai Demokrat Dapil IX Jawa Tengah, H. Marta Yandry Rachman hibahkan 4 unit Ambulan kepada masing-masing Ketua DPC di Dapil IX Jawa Tengah dan 1 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Gerakan Perubahan, Marta Yandri Hadirkan Harapan dengan Sumbangan 4 Ambulans
Next Article Pawai trofi FIBA World Cup 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023). FOTO/IPOL Trofi Piala Dunia Basket 2023 Bakal Diarak Keliling Ibukota, Ini Rute yang di Lalui

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?