IPOL.ID-Dalam rangka perbaikan kualitas udara di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengendalikan kualitas udara, termasuk bersinergi dengan berbagai pihak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, Agustus-November 2023.
Teknisi yang sudah bersertifikasi khusus akan melaksanakan uji emisi di wilayahnya masing-masing.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara, utamanya di Jabodetabek dan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten.
“Adanya Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan kami untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta. Jakarta juga telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir,”ujarnya, Selasa (8/8).
Selain fasilitas yang sudah lengkap, Asep menambahkan, DLH DKI Jakarta juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman. “Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil, dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari, serta berhasil mencetak rekor MURI,”tuturnya.
Dari pengalaman tersebut, Asep melanjutkan, DLH DKI Jakarta siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara yang lebih baik di Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Banten.