IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Marketing PT Elang Lintas Indonesia, Ambar Kurniawan.
Hal itu berkaitan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Gubernur non Aktif Papua, Lukas Enembe.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/8).
Selain Ambar, KPK juga akan memeriksa PNS, Alexander K J Kapisa dan karyawan swasta, Roy Letlora. Belum diketahui informasi apa yang akan digali oleh penyidik terhadap para saksi. Namun, Ali berharap ketiga saksi hadir memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi lemberkasan perkara pencucian uang Lukas.
Sebelumnya, Lukas diyakini memiliki jet pribadi yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang. Pesawat itu diyakini kerap digunakan untuk membawa uang puluhan miliar.
KPK mengkonfirmasi dugaan tersebut dalam pemeriksaan dua orang saksi di Gedung Merah Putih, Jumat (25/8).
Kedua saksi yang diperiksa yaitu,Coorporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG) Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom dan pramugari PT RDG Selvi Purnama Sari.
Diketahui, PT RDG merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE,” kata Ali Fikri.(Yudha Krastawan)
Perdalam Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe, KPK Panggil Marketing Elang Lintas Indonesia
