IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono. Kali ini, KPK memeriksa Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman dan Desi Fselaku selaku swasta.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/8).
Dalam pemeriksaan nanti, keduanya akan didalami keterangannya sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono.
“Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea-Cukai dengan Tersangka AP,” ujar Ali.
Sebelumnya, Rabu (9/8), penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi masing-masing bernama Pudjo Suseno selaku karyawan BUMN dan pihak swasta bernama Rusi Suwandi.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut diduga untuk menelusuri kedudukan Andhi Pramono sebagai komisaris di sebuah perusahaan, yaitu PT GGM LA. Diduga mitra bisnis di perusahaan tersebut mayoritas berasal dari kalangan pengusaha di luar negeri.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha di luar negeri,” ujar Ali.(Yudha Krastawan)