IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dari PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kejagung kini telah memeriksa MF selaku Finance Manager PT Antam Tahun 2023 dan P selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tahun 2023.
Adapun pemeriksaan kedua saksi digelar oleh penyidik tindak pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat ditemui di Jakarta.
Adapun kedua saksi lainnya yang turut diperiksa yaitu, RN selaku Pemilik atau Direktur PT Internasional Logam Mulia (ILM) dan MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah, swasta maupun BUMN. Kendati demikian, Korps Adhyaksa belum umumkan penetapan tersangka lantaran sprindik yang diterbitkan, diketahui bersifat umum.(Yudha Krastawan)