Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peringati Hari Konservasi Alam Nasional 2023, BKSDA Kalbar dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Peringati Hari Konservasi Alam Nasional 2023, BKSDA Kalbar dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar
Nusantara

Peringati Hari Konservasi Alam Nasional 2023, BKSDA Kalbar dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar

Timur
Timur Published 19 Aug 2023, 23:58
Share
4 Min Read
BKSDA Kalimantan Barat melepasliarkan satwa dilindungi dan tidak dilindungi, di antaranya 20 burung Madu Bakau.
BKSDA Kalimantan Barat melepasliarkan satwa dilindungi dan tidak dilindungi, di antaranya 20 burung Madu Bakau. Foto; BKSDA Kalbar
SHARE

IPOL.ID – Bertepatan dengan Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 10 Agustus 2023, BKSDA Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran puluhan satwa liar ke habitat alaminya. Lokasi pelepasliaran berada di hutan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura di wilayah Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Di antara satwa-satwa yang dilepasliarkan merupakan satwa yang dilindungi yaitu seekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), seekor Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus), seekor Kukang (Nycticebus menagensis) dan 30 ekor burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus). Sementara itu dari jenis satwa yang tidak dilindungi terdapat burung Madu Bakau (Leptocoma calcostetha) sebanyak 20 ekor.

BKSDA Kalbar berkolaborasi dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, PT Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat dan Yayasan Planet Indonesia pada kegiatan pelepasliaran ini. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyelamatkan keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan alam Kalimantan Barat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BKSDA, BKSDA Kalbar, kalimantan barat, kucing kuwuk, musang, satwa dilindungi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Beberapa jenis flora di Papua yang memiliki manfaat dan juga khasiat. Tertinggi di Dunia, Keragaman Flora Papuasia Hadapi Tantangan dan Peluang
Next Article Ilustrasi gambaran dari paus purba, Perucetus colossus, Diduga Hewan Terberat di Bumi, Paleontolog Temukan Fosil Paus Purba di

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?