“Melalui kegiatan kolaboratif pelepasliaran di hutan Diklat KHDTK Universitas Tanjungpura ini, menjadi bukti keseriusan dan komitmen BKSDA Kalimantan Barat bersama mitra kerja dalam upaya konservasi dan dukungan dalam bidang pendidikan,” katanya.
Wiwied menjelaskan satwa-satwa tersebut berasal dari hasil penyelamatan satwa liar yang dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat. Satwa-satwa tersebut juga telah melalui proses screening yang ketat meliputi perawatan kesehatan di klinik BKSDA Kalimantan Barat dan rehabilitasi di Wak Gatak Conservation Center untuk jenis – jenis burung. Tahapan terakhir adalah habituasi dilokasi sebelum dilakukan pelepasliaran.
Selain kegiatan pelepasliaran satwa, rangkaian acara juga diisi dengan sosialisasi terkait Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi melalui penyampaian materi dan penyebarluasan poster Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi kepada siswa SD, SMP dan SMA yang berada di Desa Retok. Hal ini sebagai upaya memberikan pemahaman dan membentuk pola pikir terkait konservasi keanekaragaman hayati sedari dini.
