IPOL.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia (Cambodia FSA) tentang pengaturan dan pengawasan sektor keuangan non-bank sebagai komitmen dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global termasuk di tingkat regional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Cambodia FSA dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme OJK Agus Edy Siregar dengan Secretary of State of the Ministry of Economy and Finance and Secretary General of the General Secretariat of the Non-Bank Financial Services Authority MEY Vann.
Seremoni penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para pimpinan regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja di kantor Cambodia FSA, Phnom Penh, Senin.
“Kami mengapresiasi komitmen Cambodia FSA dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang tangguh. Kami turut berbangga Indonesia menjadi benchmark bagi Cambodia FSA dalam mengembangkan sektor jasa keuangannya,” kata Agus.