IPOL.ID- Niat dan janji Menpora Dito Ariotedjo untuk segera mengakhiri polemik kepengurusan PTMSI sepertinya jauh panggang dari api.
Pasalnya Menpora melalui tangan KONI Pusat justru memberikan ruang kepada kepengurusan PB.PTMSI yang ilegal terkait persiapan PON ke-21 Aceh-Sumut, 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam siaran pers resmi yang dikirim ke berbagai media d Jakarta, Kamis, (10/8/2023).
Mantan Wakapolri itu mengatakan, kebijakan tersebut justru menunjukkan Menpora Dito Ariotedjo bukanlah sosok pejabat publik yang taat hukum.
“Sebaliknya ada kesan Menpora dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK) bekerjasama melindungi PB.PTMSI yang ilegal dan berpotensi korupsi di PON nanti,”paparnya.
Lulusan Akpol 1978 itu kemudian menyebutkan bahwa langkah Menpora dengan memanggil kedua kubu (PP.PTMS & PB PTMSI) 19 April lalu dikediamannya terkait upaya menormalisasikan PTMSI hanya sandiwara belaka.