IPOL.ID – Polisi Sektor Tambora, Jakbar meringkus lima orang tersangka yang akan menyelundupkan empat unit motor curian ke Lampung dengan cara ditutupi kasur busa.
“Pengungkapan ini berawal saat anggota unit Reskrim Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian curanmor sepeda motor jenis Honda Vario warna merah yang terjadi pada hari Kamis (3/8) TKP di Kebon Jeruk,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Sabtu (5/8/23).
Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambora yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Tambora mendapati mobil bermuatan kasur yang di dalamnya terdapat kendaraan motor curian berjumlah empat unit yang rencananya akan diselundupkan ke Lampung.
“Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Isuzu Traga warna putih yang bermuatan kasur. Saat dicek dengan teliti, di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor yang hendak dikirim ke daerah Lampung,” jelasnya.
Pihaknya juga mengamankan dua unit kendaraan curian lainnya di lokasi penadah. secara total terdapat empat unit curian dan lima tersangka yang diamankan ke Polsek Tambora.
“Selanjutnya dikembangkan lagi ke lokasi penadahnya, kembali disita dua unit sepeda motor lainnya, selanjutnya lima tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora,” terang Putra.
“Empat unit motor berhasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut ditangkap yaitu satu unit mobil warna putih Isuzu Traga nopol BE-8682-NP. Total lima tersangka sindikat lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora pada hari ini,” pungkasnya. (far)