IPOL.ID – Berbagi modus digunakan para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk memuluskan aksinya, salah satunya dengan menggunakan jasa ekspedisi.
Kepolisian Resor Garut pun meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya yang saat ini diketahui pengedar sudah mulai memanfaatkan jasa ekspedisi, dan ada juga dijual secara daring untuk menghindari polisi.
“Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak ekspedisi,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Selasa (15/8).
Ia menyebut, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.
Mereka melakukan transaksi secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.
Namun cara itu tetap saja bisa terungkap oleh jajaran Polres Garut, dan mereka yang ditangkap sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Modus-modus tersebut lebih banyak menangkap pengedar,” katanya.
Jajarannya saat ini tidak hanya melakukan pengintaian peredaran narkoba di lapangan atau dunia nyata, tapi juga menerjunkan tim siber untuk mengawasi praktik penjualan secara daring atau digital.
Ia mengatakan selama ini ada juga peredarannya seperti jenis obat-obatan keras yang dijual secara daring, hal itu akan menjadi perhatian polisi untuk ditindak tegas.
“Obat-obatan keras ada beberapa yang dipasarkan online, untuk itu kami memantau juga secara siber, digital, tidak akan lepas apabila hal itu diedarkan,” katanya.
Ditegaskan, jajarannya bersama BNN, TNI, dan juga unsur terkait lainnya berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di Garut.
Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, khususnya warga Kabupaten Garut tidak menjadi korban narkoba.
“Kita harus selamatkan jangan sampai Garut menjadi tempat subur pengguna, pelintasan, apalagi dengan gampang beredar di Garut,” ujarnya. (far)