Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Bekukan Rekening Milik Panji Gumilang Senilai Ratusan Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polri Bekukan Rekening Milik Panji Gumilang Senilai Ratusan Miliar
Hukum

Polri Bekukan Rekening Milik Panji Gumilang Senilai Ratusan Miliar

Farih
Farih Published 18 Aug 2023, 10:15
Share
1 Min Read
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saldo ratusan miliar rupiah dari rekening Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Febrianto, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya telah mengambil keputusan untuk menyita rekening milik Panji Gumilang.

“Ratusan miliar. Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” kata Whisnu dikutip Jumat (18/8).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri secara resmi meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan.

Whisnu bilang bahwa Panji Gumilang dapat dihadapkan pada dua tindak pidana serius, yaitu TPPU dan korupsi.

Dalam konteks TPPU, pelanggaran awal terkait dengan pasal yayasan dan penggelapan.

Selain itu, kasus korupsi terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar dia.

Ia menyatakan, kasus ini menunjukkan tindakan tegas dari Polri dalam menindak tindak pidana ekonomi yang merugikan negara dan masyarakat.

Publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan salah satu nama penting dalam dunia pendidikan di Indonesia ini. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: panji gumilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f646bbc8 1729 45aa 8731 a48cab8f1f22 Wamendagri Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-Timor Leste
Next Article 699acdac 47ee 442d aabb 22b1063b9e63 Peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: Kualitas Ekonomi Masyarakat Perbatasan Harus Diperbaiki

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?