IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menerangkan, penangkapan pelaku tindak pidana love scamming itu dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter, Kombes Audie S. Latuheru.
“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” ungkap Sandi dalam keterangan tertulisnya pada ipol.id, Selasa (29/8).