“Kecuali petugas dan pembimbing yang memang harus yang sudah haji,” usulnya.
Indonesia, menurut Muhadjir perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. Persoalan kesehatan dalam ibadah haji ke depan juga semakin kompleks mengingat semakin banyak jamaah lansia.
“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan sebanyak 43,78% jamaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jamaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jamaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner. (ahmad)
