Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PP Muhammadiyah Setuju Kuota Haji untuk Mereka yang Belum Pernah Berhaji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PP Muhammadiyah Setuju Kuota Haji untuk Mereka yang Belum Pernah Berhaji
Nasional

PP Muhammadiyah Setuju Kuota Haji untuk Mereka yang Belum Pernah Berhaji

Iqbal
Iqbal Published 30 Aug 2023, 08:15
Share
2 Min Read
Jamaah haji Indonesia pulang didampingi Tim Konsul Haji KJRI Jeddah. Puluhan jamaah haji masih tertahan di Arab Saudi karena masih dirawat di RS Saudi. Foto: Kemenag
Jamaah haji Indonesia pulang didampingi Tim Konsul Haji KJRI Jeddah. Puluhan jamaah haji masih tertahan di Arab Saudi karena masih dirawat di RS Saudi. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID -PP Muhammadiyah menyatakan kesetujuannya terhadap wacana kuota haji diutamakan bagi calon jamaah haji yang belum pernah berhaji.

Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkap wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Wacana ini memungkinkan untuk memotong antrean keberangkatan haji Indonesia yang terlalu panjang.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” kata Muhadjir pekan lalu.

Merespons hal itu, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menyatakan sependapat dengan wacana pemerintah. Dadang menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0026
Koper Jemaah Haji RI Dicurigai di Bandara Jeddah, Ternyata Berisi 5 Kg Tempe Orek
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
3 Alasan Muhammadiyah Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ungkapnya, melansir Rabu (30/8).

Namun Dadang menyebut ada pengecualian bagi para petugas dan pembimbing jamaah haji lebih dari satu kali. Para petugas dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji 2024, jamaah haji indonesia, pp muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id Masih Dalami Aliran Uang Eks Dirut Amarta Karya, KPK Cecar Seorang Pengusaha
Next Article Ilustrasi drone Iran akan menyerang Israel. Foto: TASS Pertahanan Dibobol, Bandara Rusia Diserang Drone Ukraina

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:53
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?