Yang menjadi tantangan lainnya adalah masa kampanye yang cuma 75 hari atau pendek sedangkan jumlah calon yang akan bertarung sekitar 300 ribu orang, sehingga bisa memunculkan pragmatisme.
“Jangan-jangan tadi aktivitas yang naiknya drastis meroket di masa kampanye, itu kemudian akan menjadi fenomena kembali di 2024 karena pragmatism muncul, masa kampanye pendek, kompetisi kompetitif, masuk parlemen makin sulit,” kata Titi.
Mengutip data dari Global Corruption Barometer, Titi menyebutkan Indonesia menempati peringkat ketiga setelah Thailand dan Filipina dari 17 negara di Asia yang paling terpapar politik uang. Satu dari tujuh pemilih pernah ditawari uang untuk ditukar dengan suara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan pemilihan umum merupakan salah satu implementasi yang paling penting dalam pelaksanaan demokrasi.
“Untuk itu, maka kita harus mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bisa membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilu (pemilihan umum). Oleh sebab itu, antara lain perangkat hukum kita menentukan perlunya ada penegakan hukum secara terpadu,” ujar Mahfud.