IPOL.ID – Sebagian besar pemohon SIM C menilai bahwa ujian praktik dengan cara zigzag/slalom dan angka 8 dianggap sulit dan menyulitkan.
Tidak sedikit mereka yang mengikuti ujian praktik dengan metode tersebut, yang tidak lulus atau gagal bahkan sampai mengulang beberapa kali dan selalu gagal bahkan ada yang sampai 13 kali tidak lulus.
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, kompetensi mengemudi tidak mungkin didapat dengan cara mudah. Memang harus dengan cara ujian praktik yang sulit untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mengemudi yang handal.
Memiliki keterampilan dan daya reflek yang tinggi untuk mencegah dan menghindari kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang menilai ujian praktik untuk mendapatkan SIM C sangat sulit.
Pada akhirnya Kapolri memerintahkan kepada Korlantas Polri untuk melakukan kajian, apakah ujian praktik zigzag/slalom dan angka 8 masih relevan atau tidak.
Atas perintah tersebut, Korlantas Polri melakukan study banding, kajian terhadap materi tersebut. Akhirnya diputuskan bahwa ujian praktik zigzag dan angka 8 diganti dengan hurus S dengan lintasan diperlebar.