Namun panitia dengan tegas menolak pemenang hadiah tersebut karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat wajib, yakni memiliki e-KTP atau masih berusia 12 tahun.
“Jadi kami kembali tegaskan tidak ada hak yang kami rampas, kami menyelenggaran kegiatan ini untuk berbagi, jadi tidak benar kami merampas hak dari pemenang. Kami memberikan kepada yang memiliki e-KTP,” kata panitia.
Sementara Rudianto Lallo belum memberikan tanggapan mengenai kelanjutan dari hadian tersebut.(Vinolla)
