Dalam perkembangan kasusnya, Rafael juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi. Dari penyidikan awal kasus tersebut, nilai pencucian uang itu ditaksir mencapai Rp 100 miliar.(Yudha Krastawan)
