Namun, MA belum menjelaskan lebih lanjut pertimbangan majelis hakim mengubah vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.(Yudha Krastaawan)
Namun, MA belum menjelaskan lebih lanjut pertimbangan majelis hakim mengubah vonis terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.(Yudha Krastaawan)
Sign in to your account