Apresiasi itu ditujukan atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan DPRD DKI dalam menelaah seluruh substansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Lebih lanjut, Heru mengaku pihaknya selalu mengikuti kesungguhan dan keseriusan para anggota dewan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 secara intensif, sehingga hari ini Dewan dapat memberikan persetujuannya menjadi Peraturan Daerah,” ucap Heru.
Segala evaluasi dari para anggota DPRD, kata Heru akan menjadi perbaikan dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Sebelumnya, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih zona hijau atau zona tertinggi program Kontrol Pengawasan Pencegahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor sebesar 92,59.
