IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan
Mereka sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.
Informasi dihimpun, istri Hasbi Hasan, Ida Nursida, dan anaknya, Widad Zahra Adiba, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (24/8).
Keduanya akan diperiksa oleh lembaga antirasuah karena hubungan kekeluargaan inti dengan Hasbi Hasan.
“Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka HH,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (25/8).
Sayangnya meski datang ke markas lembaga antirasuah, kata Ali, keduanya menolak diperiksa sebagai saksi .
“Saat diminta kesediaannya diperiksa, dua saksi menolak untuk memberikan keterangan,” ujar Ali.
Hasbi sebelumnya telah ditahan oleh penyidik pada 12 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023. Ia merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indodana. Kasus ini turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh.