IPOL.ID – Jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur telah mencokok dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan jari telunjuk kiri seorang Ibu Rumah Tangga yakni Sumiyati, 43, putus akibat ditebas senjata tajam.
Kedua pelaku IAN dan AMAT kini telah diamankan personel Unit Reskrim Polsek Cakung pada Minggu (27/8) sekitar pukul 16.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah menganiaya korban Sumiyati.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra menegaskan bahwa kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda di wilayah Cakung setelah jajarannya melakukan proses penyelidikan.
“Pelaku berinisial A ditangkap di rumahnya yang terletak di Pinggir Kali Jatinegara Indah, Kelurahan Jatinegara,” terang Panji dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Senin (28/8).
Pelaku AMAT diamankan dengan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa pelat nomor yang dinaiki sewaktu dia dengan IAN menghampiri Sumiyati.
Dari penangkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cakung mendapatkan informasi keberadaan IAN menjadi pelaku utama karena membacok jari tangan Sumiyati.