“(AMAT) Dilakukan interogasi oleh tim terkait keberadaan pelaku (IAN), selanjutnya jam 17.30 WIB tim Buser berhasil menangkap pelaku I. Setelah diinterogasi diakui atas perbuatannya,” tegasnya.
Panji menekankan, dari hasil penggerebekan di rumah IAN pihaknya mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pedang digunakan untuk membacok Sumiyati.
Dari hasil pemeriksaan aparat Polsek Cakung, antara pelaku dengan korban saling kenal dan sama-sama masih tinggal di wilayah Kelurahan Jatinegara, Cakung.
“Dari hasil penyelidikan pelaku membacok korban karena sakit hati atas perkataan korban. Barang bukti diamankan senjata tajam jenis pedang bergagang kayu berikut sarungnya,” ungkapnya.
Kasus penganiayaan berat dilakukan dua pelaku warga Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, terhadap Sumiyati senyatanya dipicu masalah persaingan usaha.
Berdasar hasil penyelidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, kedua pelaku IAN dan AMAT menyerang Sumiyati karena sakit hati gubuk usaha barang bekasnya dirobohkan keluarga korban.