IPOL.ID – Jajaran Polsek Cakung, Jakarta Timur telah mencokok dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan jari telunjuk kiri seorang Ibu Rumah Tangga yakni Sumiyati, 43, putus akibat ditebas senjata tajam.
Kedua pelaku IAN dan AMAT kini telah diamankan personel Unit Reskrim Polsek Cakung pada Minggu (27/8) sekitar pukul 16.30 WIB atau kurang dari 24 jam setelah menganiaya korban Sumiyati.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra menegaskan bahwa kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda di wilayah Cakung setelah jajarannya melakukan proses penyelidikan.
“Pelaku berinisial A ditangkap di rumahnya yang terletak di Pinggir Kali Jatinegara Indah, Kelurahan Jatinegara,” terang Panji dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Senin (28/8).
Pelaku AMAT diamankan dengan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa pelat nomor yang dinaiki sewaktu dia dengan IAN menghampiri Sumiyati.
Dari penangkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Cakung mendapatkan informasi keberadaan IAN menjadi pelaku utama karena membacok jari tangan Sumiyati.
“(AMAT) Dilakukan interogasi oleh tim terkait keberadaan pelaku (IAN), selanjutnya jam 17.30 WIB tim Buser berhasil menangkap pelaku I. Setelah diinterogasi diakui atas perbuatannya,” tegasnya.
Panji menekankan, dari hasil penggerebekan di rumah IAN pihaknya mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pedang digunakan untuk membacok Sumiyati.
Dari hasil pemeriksaan aparat Polsek Cakung, antara pelaku dengan korban saling kenal dan sama-sama masih tinggal di wilayah Kelurahan Jatinegara, Cakung.
“Dari hasil penyelidikan pelaku membacok korban karena sakit hati atas perkataan korban. Barang bukti diamankan senjata tajam jenis pedang bergagang kayu berikut sarungnya,” ungkapnya.
Kasus penganiayaan berat dilakukan dua pelaku warga Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, terhadap Sumiyati senyatanya dipicu masalah persaingan usaha.
Berdasar hasil penyelidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, kedua pelaku IAN dan AMAT menyerang Sumiyati karena sakit hati gubuk usaha barang bekasnya dirobohkan keluarga korban.
Sehingga mengakibatkan kedua pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap Sumiyati pada Minggu (27/8) pukul 15.00 WIB, mengakibatkan jari telunjuk kiri korban putus.
“Pengakuan bersangkutan motifnya karena sakit hati gubuk usaha barang bekasnya dirobohkan keluarga korban,” ujar Kapolsek.
Antara keluarga korban dan pelaku pun menjalankan usaha pengepulan barang bekas, sehingga saat kejadian pelaku sempat melontarkan kalimat meminta agar korban pulang kampung.
“Terhadap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian sudah dapat kita amankan. Kita amankan dengan barang bukti satu unit motor dan sebilah pedang,” tegasnya.
Terkait kondisi Sumiyati, kini telah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka pada jari telunjuk kiri putus dan keperluan proses visum.
Terhadap pelaku, Panji menuturkan, IAN dan AMAT berikut barang bukti kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut atas ulah penganiayaan dilakukan kepada korban.
“Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cakung guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Sumiyati menjadi korban penganiayaan dua orang pria pada Minggu (27/8) pukul 15.00 WIB di rumahnya di wilayah Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Awal kejadian, kedua pelaku sudah menyiapkan sebilah pedang menemui korban, tiba-tiba melontarkan kata-kata kotor, serta meminta Sumiyati agar pulang ke kampung halaman.
Sempat terjadi adu mulut antara Sumiyati, IAN dan AMAT, hingga akhirnya IAN menghunuskan pedang dibawanya ke tubuh Sumiyati sebanyak dua kali hingga jari telunjuk kiri putus dan korban mengalami pendarahan. (Joesvicar Iqbal)