IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mencokok pelaku penusukan terhadap pasangan suami isteri MY dan H di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8). Dalam pelariannya, pelaku ER ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, kasus pembunuhan hingga mengakibatkan seseorang meregang nyawa di Tebet, terkuak.
“Saat kejadian tanggal 26 Agustus, sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi penganiayaan berat terhadap korban pasangan suami isteri, hingga mengakibatkan korban laki-laki berinisial MY tewas di TKP dan isterinya H kini dirawat di rumah sakit (RS) dan dalam pemantauan petugas Polsek Tebet,” kata Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Kasat menjelaskan, latar belakang terjadiny peristiwa penusukan itu, akibat pernyataan dari pihak isteri H menyampaikan dan menyinggung perasaan pelaku ER di depan umum, terkait utang piutang sebanyak Rp 2 juta.
“Pernyataannya H, kamu (ER) punya utang, tapi masih pinjam uang terus,” ujar Kasat Bintoro menirukan ucapan korban ke pelaku.