“Penganiayaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang perempuan luka-luka pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Jamalinus.
Kapolsek mengatakan, untuk korban pasangan suami istri, yang meninggal dunia suami yakni Mat Yusuf, wiraswasta dan isterinya yang terluka, Haryanti, Ibu Rumah Tangga, keduanya beralamat di Jl. J, Gg Perintis, No. 17, Kebon Baru, Tebet.
“Sedangkan satu korban perempuan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan penanganan medis,” terangnya. (Joesvicar Iqbal)