Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Batal Dihukum Mati, Ferdi Sambo Kini Ditahan di Lapas Salemba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Batal Dihukum Mati, Ferdi Sambo Kini Ditahan di Lapas Salemba
HeadlineHukum

Usai Batal Dihukum Mati, Ferdi Sambo Kini Ditahan di Lapas Salemba

Bambang
Bambang Published 25 Aug 2023, 08:30
Share
1 Min Read
IMG 20230117 WA0025
Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo saat dituntut oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Foto: Tangkapan layar instagram.
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.

Mantan perwira tinggi Polri itu dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedanamengatakan prosesi eksekusi terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan pada Rabu (23/8).

“Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023,” tutur Ketut dalam siaran persnya, Kamis (24/8).

Baca Juga

tuntutan Bharada e
Terkini : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Tuntutan Jaksa ke FS Seumur Hidup Sudah Tepat dan Berkualitas.
Agenda Krusial Sidang Lanjutan Bharada E, Hari Ini Ada 12 Saksi Dihadirkan

Ferdy Sambo bersama mantan ajudannya Ricky Rizal Wibowo dan asisten rumah Kaut Ma’ruf sama-sama dieksekusi di Lapas Kelas II Salemba.

Kuat Ma’ruf menjalani pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Sedangkan putusan pidana Ricky Rizal Wibowo berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batal Dihukum Mati, Ditahan di Lapas Salemba, Ferdi Sambo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi cuaca pada sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Botabek di pagi hari berawan Foto: Capture Cloudy Sky Travel Agency Yuk Simak, Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG: Cerah Berawan
Next Article Permodalan Nasional Madani (PNM) jadi panutan pembiayaan Ultra Mikro (UMK) di Indonesia hingga raih penghargaan “The Most Outstanding Corporate in Ultra Micro Finance for Communities Empowerment” dari Bisnis Indonesia Financial Award 2023 di Hotel Westin Jakarta dini hari (24/08). Foto/dok Berdayakan Ultra Mikro, PNM Raih Penghargaan Micro Finance Empowerment

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Headline
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, 3 Pendaki Masih Dalam Pencarian
08 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?