“Banyak dokter di Indonesia yang lebih kompeten dibanding dengan dokter asing. Tapi mengapa banyak masyarakat Indonesia berobat keluar negeri. Ini adalah persoalan trust. Banyak masyarakat Indonesia yang berduit lebih percaya berobat ke luar negeri. Dengan pertimbangan berobat keluar negeri jauh lebih baik,” kata Jisman Lubis.
Padahal kata Jisman, bahwa kompetensi dokter di Indonesia tidak kalah dengan dokter yang ada diluar negeri.
“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan rumah sakit. Pertama, persoalan attitude sikap melayani dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan Rumah Sakit yang baik sudah merupakan tuntutan masyarakat saat ini. Faktor tangible yang dimulai dari ketersedian parkir, kebersihan toilet, ruang tunggu yang nyaman, kebersihan rumah sakit. Sedangkan faktor Intangible seperti sikap dan keramah tamahan seluruh para medis, perawat, staf farmasi, frontliner, call centre dan security, harus sigap dalam melayani pasien cepat, aman dan pasti,” ujar Jisman.
Jisman Lubis menjelaskan bahwa proses pendaftaran pasien harus dilayani dengan cepat, bahkan saat ini pendaftaran sudah harus bisa dilakukan melalui call center atau mendaftar melalui aplikasi teknologi informasi yang harus disedialan oleh pihak rumah sakit. Pasien harus memiliki informasi yang pasti untuk dilayani. Selain itu manajemen rumah sakit harus memperhatikan dan memastikan kelengkapan alat medis yang digunakan oleh para dokter untuk mendiagnosa penyakit pasien.
Sebagaimana diatur dalam permenkes Nomor (Permenkes 290/2008). Bahwa seorang dokter wajib informed consent terhadap pasien sebelum dokter melakukan tindakan kepada pasien.