Jisman, yang merupakan Putra Laguboti ini menganjurkan kepada seluruh rumah sakit agar bertransformasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak dibeda bedakan kan pelayanan antara yang menggunakan BPJS, asuransi, maupun pasien yang pembayarannya pribadi.
“Sehingga pelayanan harus equal treatment dan tidak ada perbedaan antara orang miskin dan orang kaya. Menurut UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan,” kata Jisman.
Disamping itu, Jisman menganjurkan pertama agar setiap stakeholder rumah sakit dalam melayani pasien harus rendah hati, berbagi dan peduli, profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kejujuran (integritas). “Kedua, pemimpin rumah sakit harus mampu berperan sebagai role model atau lead by example (servant leadership) serta melayani dengan hati (the heart of leadership),” ungkap Jisman. (ahmad)