IPOL.ID – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menyambangi Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Dari unggahan akun Instagram @lambe_turah, pada Senin (4/9), terlihat mereka datang membuat aduan atau laporan terkait dugaan keterlibatan 26 orang yang diduga mirip publik figur artis papan atas Indonesia mempromosikan judi online.
“Hari ini kami baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber ya terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” ujar Ketua Umum ALMI Muhamad Zainul Arifin.
Zainul mengatakan dalam laporan tersebut nama artis cantik yang ikut terseret dalam kasus promosi judi online. Bahkan sejumlah artis, pedangdut serta komedian juga ikut terseret namanya.
“Inisialnya WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” katanya.