IPOL.ID – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menyambangi Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Dari unggahan akun Instagram @lambe_turah, pada Senin (4/9), terlihat mereka datang membuat aduan atau laporan terkait dugaan keterlibatan 26 orang yang diduga mirip publik figur artis papan atas Indonesia mempromosikan judi online.
“Hari ini kami baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber ya terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” ujar Ketua Umum ALMI Muhamad Zainul Arifin.
Zainul mengatakan dalam laporan tersebut nama artis cantik yang ikut terseret dalam kasus promosi judi online. Bahkan sejumlah artis, pedangdut serta komedian juga ikut terseret namanya.
“Inisialnya WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” katanya.
Dia menambahkan, ada beberapa komedian lainnya yang kemungkinan masyarakat juga sudah mengenal sosoknya.
“Mungkin yang komedian ada S, kemudian ada DC. Penyanyi dangdut juga ada, penyanyi dangdut yang terakhir ZG sama AT, ya mungkin kawan-kawan udah tahu lah ya,” tambahnya.
Zainul menjelaskan, 26 orang yang dilaporkan diduga terlibat mempromosikan judi online dengan cara membujuk seolah-olah mendapatkan hadiah dan keuntungan. Padahal kenyataanya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.
“Bahwa apa yang dipromosikan itu adalah bagian dari judi online. Kenapa, kalau itu game online, maka setiap orang bermain game online tidak mendapatkan keuntungan ataupun tidak mendapatkan hadiah atau gift,” tuturnya.
Dalam pelaporan tersebut kata dia, pihaknya menyerahkan bukti berupa dokumentasi foto dan video dari promosi tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyerahkan nama akun yang mempromosikan judi yang sudah dikumpulkan untuk diberikan.
“Kemudian juga ada video dan bukti gambar yang sudah kita sampaikan sebagai alat bukti elektronik yang kami sampaikan ke rekan-rekan penyidik ada akun sakti123, kemudian ada lambung88, kemudian ada wmbit, kemudian mewahbit, indogenting, jelas poker, jayabit, data togel, koin 138, agen 138, RGO togel, receh88, dj togel dan bitwin138,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengimbau kepada publik figur di Tanah Air untuk berhenti melakukan promosi judi online.
Sebab, jika ada yang melakukannya dapat dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(Vinolla)