IPOL.ID – Dalam upaya mencegah penyebaran hoax di pileg dan pilpres 2024. Bawaslu RI bakal berkoordinasi dengan Kominfo dalam mengawasi akun penyebar hoax.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melihat, dalam dunia media sosial, semua informasi akan serba cepat meluas ke masyarakat.
Untuk itu, sambung lagi pencegahan menjadi bagian dari komitmen bersama antar-stakeholder sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik.
“Lewat pengawasan media sosial kami meminta Kominfo membantu bisa secepatnya mentakedown akun media sosial, jangan sampai merusak hubungan dan kedamaian saat Pemilu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (15/9).
Dalam tindak lanjut, Herwyn meminta agar satuan tugas (satgas) untuk pengawasan siber di Bawaslu dapat diberikan pelatihan. Baginya hal ini penting sehingga nanti pada saat tahapan krusial Pemilu 2024, pengawas pemilu bisa siap melakukan tugasnya.”Satgas jajaran kami tergolong baru untuk pengawasan siber, maka memang perlu pelatihan kepada kami cara mengawasi terkait hal tersebut,” kata dia.