IPOL.ID- Wacana untuk memajukan pilkada serentak mendapatkan lampu hijau dari wasit Pemilu, Bawaslu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak masalah jadwal Pilkada 2024 dimajukan. Pengawasan akan tetap dilakukan sesuai Undang-undang (UU) Pemilu.
“Begitu diperintah undang-undang, siap tidak siap Bawaslu harus siap,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, kemarin.
Dia mengakui akan ada penambahan beban kerja bagi jajarannya, karena waktu yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2024. Namun, hal itu bukan masalah besar bagi Bawaslu.
Bagja memastikan sudah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi wacana memajukan jadwal dari yang telah diatur UU10/2016 tentang pilkada.
“Ini yang perlu dipersiapkan. Dan juga dengan prasyarat tertentu juga,” kata Bagja.
Dia mengatakan, salah satu prasyarat terpenting bila Pilkada 2024 dimajukan adalah terkait kesiapan anggaran.
Menurutnya, anggaran pelaksanaan pilkada yang salah satunya bersumber dari hibah daerah, diharapkan bisa dijamin Pemerintah pusat.
“Prasyarat NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) harus selesai. Jangan tiba-tiba NPHD Maret tuh, tamat sudah. Itu yang harus dipastikan. Pemerintah harus memastikan semua itu,” katanya.(Sofian)