Ia juga mengajak Pemerintah Daerah agar memanfaatkan anggaran yang dimiliki berupa APBD untuk peningkatan ketahanan pangan dan stabilisasi harga.
“Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya. Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi,” tambahnya.
Di unggahan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa inflasi di Indonesia dikendalikan secara non-ortodoks atau non-konvensional dengan kerjasama erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Sentral (Bank Indonesia).
“Indonesia tidak hanya mengandalkan instrumen moneter (suku bunga, likuiditas, dan nilai tukar) dalam mengendalikan inflasi. Namun, sangat banyak menggunakan dan mengandalkan instrumen fiskal,” ujar Menkeu.
Berbagai instrumen tersebut antara lain yaitu stabilisasi harga melalui subsidi dan intervensi pasar termasuk memastikan anggaran stok beras Bulog memadai. Selain itu, belanja infrastruktur untuk memperlancar dan memperbaiki distribusi barang, termasuk inpres jalan raya, juga menjadi langkah yang dilakukan pemerintah.